Potret Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung (24/7/2026) Malam
BANDUNG, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung memeriksa mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, pada hari ini terkait penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Pemeriksaan berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung dan dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, telah dimulai sejak pukul 13.00 WIB.
Hingga malam hari, proses pemeriksaan terhadap Febrie Adriansyah telah berlangsung lebih dari enam jam. Berdasarkan keterangan Kejaksaan Agung, Febrie diperiksa dengan status sebagai saksi dalam Sprindik dugaan TPPU. Proses pemeriksaan berlangsung tertutup dan belum ada keterangan resmi mengenai hasil pemeriksaan maupun kemungkinan perubahan status hukum terhadap Febrie.
Di sisi lain, mantan Pelaksana Tugas Jampidsus yang kini kembali menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Rudi Margono, sebelumnya menjelaskan bahwa status Febrie sebagai saksi mengacu pada proses penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung, termasuk penerapan Sprindik baru dan ketentuan hukum yang menjadi dasar pemeriksaan.
KompasTV juga memantau langsung perkembangan pemeriksaan melalui laporan jurnalis Alvania Rizky dari Gedung Kejaksaan Agung. Dalam laporan tersebut disampaikan bahwa awak media masih menunggu keterangan resmi mengenai kelanjutan proses pemeriksaan, termasuk kepastian terkait status hukum Febrie Adriansyah setelah menjalani pemeriksaan.
Untuk lebih tahu berita terupdate seputar Jawa Barat,
bisa klink link di bawah:
IG: https:https://www.instagram.com/kompastvjabar/
Youtube: https://www.youtube.com/KompasTVJawaBarat
Twitter: https://twitter.com/kompastv_jabar
TikTok: https://www.tiktok.com/kompastvjabar













