Bejat!! Suami Guru ASN Tanjung Balai Ditetapkan Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur
BANDUNG, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan suami dari seorang guru ASN di Tanjung Balai, Sumatera Utara, sebagai tersangka.
Sang suami terjerat kasus dugaan pencabulan terhadap seorang murid sekolah dasar (SD) yang merupakan anak didik istrinya.
Polisi masih terus mendalami motif pelaku dalam melakukan dugaan pencabulan terhadap anak didik istrinya tersebut.
Sementara itu, istri tersangka hingga kini masih berstatus sebagai saksi.
Polisi menyatakan tidak menutup kemungkinan menetapkan tersangka baru apabila ditemukan sedikitnya dua alat bukti yang cukup.
Sebelumnya, warga mengamuk dan mengepung rumah pasangan suami istri yang diduga terlibat dalam kasus pencabulan di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara.
Personel dari Polsek Teluk Nibung dan Polres Tanjung Balai kemudian mengevakuasi pasangan suami istri tersebut dari dalam rumah setelah keduanya diduga melakukan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur.
Massa yang sejak Rabu sore mengepung rumah berupaya menghakimi pasangan suami istri tersebut. Polisi yang melakukan pengamanan bahkan nyaris menjadi sasaran amukan warga.
Untuk lebih tahu berita terupdate seputar Jawa Barat,
bisa klink link di bawah:
IG: https:https://www.instagram.com/kompastvjabar/
Youtube: https://www.youtube.com/KompasTVJawaBarat
Twitter: https://twitter.com/kompastv_jabar
TikTok: https://www.tiktok.com/kompastvjabar








